BOJONEGOROtimes.Id – Warga Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro resah karena di kawasan pemukimannya terdapat kegiatan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dianggap mengancam kehidupan warga sekitar.
Seorang warga sekitar berinisial AN menceritakan apa yang dialaminya bersama warga Kedungadem lainnya. Menurut dia, SPBU di wilayahnya dibangun awalnya tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga sekitar.
“Awalnya warga tidak mengetahui akan dibangun SPBU. Setelah warga mengetahui akan dibangun SPBU, beberapa warga menolak karena pertimbangan keselamatan, kesehatan dan lingkungan. Walaupun warga tidak setuju, namun pembangunan SPBU tetap dilanjutkan,” ujarnya, Selasa (16/07/2024).
Dari aspek keselamatan, ia melanjutkan, keberadaan SPBU di dekat pemukiman dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar karena ancaman ledakan yang sering terjadi.
“Banyak warga yang takut, karena sering melihat ledakan SPBU di TV,” ujarnya.
AN melihat dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi puluhan ledakan atau kebakaran SPBU di tanah air.
“Tidak menutup kemungkinan kecelakaan serupa juga bisa terjadi di SPBU yang saat ini sedang dibangun berada dekat dengan pemukiman warga Kedungadem,” ujarnya.
Sementara itu, warga lain AF menambahkan, dari aspek kesehatan, pembangunan dan pengoperasian SPBU dinilai menimbulkan pencemaran air dan udara yang pada akhirnya akan menimbulkan gangguan kesehatan. Dari berbagai penelitian yang dilakukan, masyarakat yang tinggal di dekat SPBU bisa terkena leukemia akut akibat menghirup uap yang dihasilkan bensin.
“Khusus pencemaran lingkungan, kebocoran pipa bensin menyebabkan pencemaran sumber air tanah,” imbuhnya.
Perlu diketahui, dalam perencanaan pembangunan SPBU harus ada keterlibatan masyarakat. Dalam hal ini, menurut Undang – Undang Gangguan Tahun 1926 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 jelas mengatur bahwa izin gangguan harus ditandatangani oleh tetangga. (Er)