LAMONGAN – Euforia peresmian Stadion Surajaya Lamongan pada Maret 2025 ternyata menyisakan luka mendalam bagi Rofiah, seorang pemilik warung sederhana di Jalan Pahlawan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Di balik kemegahan stadion kebanggaan warga Lamongan tersebut, terkuak fakta mengejutkan, PT Wika Bangunan Gedung, kontraktor proyek meninggalkan utang senilai Rp 173 juta untuk konsumsi pekerja di warung milik Rofiah.
Rofiah, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Babat, dengan nada getir menceritakan bagaimana warungnya menjadi tumpuan para pekerja proyek selama delapan hingga sembilan bulan.
”Total utang untuk makan dan minum pekerja serta mandor proyek yang belum dibayar sebesar Rp 173 juta,” ungkap Rofiah dengan mata berkaca-kaca, Minggu (6/7/2025).
Setelah proyek rampung 100 persen, bukannya mendapatkan pembayaran, Rofiah justru harus menanggung beban utang yang ditinggalkan begitu saja.
”Anak saya tiga, satu di antaranya yatim. Saya juga merawat ibu yang sudah tua. Untuk makan sehari-hari sekarang sangat sulit,” keluhnya, menggambarkan betapa terpuruknya kondisi ekonominya akibat tunggakan ini.
Ia bahkan terpaksa berutang sana-sini demi memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak-anaknya.
Tak hanya Rofiah, para mandor proyek pun turut menjadi korban dalam kisruh ini.
Dalam surat pengaduan yang diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, mereka mengungkapkan bahwa total kekurangan pembayaran dari PT Wika Bangunan Gedung mencapai sekitar Rp 570 juta.
Angka fantastis ini mencakup gaji para tukang, bon warung, bahkan hingga pinjaman bank yang diajukan mandor untuk modal pengerjaan proyek.
”Kami juga terus ditagih oleh para pekerja dan pemilik warung. Sementara pembayaran dari PT WIKA belum juga diselesaikan, padahal proyek stadion sudah selesai 100 persen,” tulis salah satu mandor dalam surat pengaduan mereka kepada Disnaker.
Kisruh ini jelas menunjukkan adanya permasalahan serius dalam manajemen pembayaran proyek yang melibatkan perusahaan sekelas PT Wika Bangunan Gedung.
Kepala Disnaker Lamongan, Mochammad Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai tunggakan pembayaran ini.
”Kami sedang mempelajari aduan yang masuk. Dalam waktu dekat, akan diupayakan audiensi dengan para pihak, termasuk mandor dan PT WIKA Gedung, agar persoalan ini jelas,” terang Zamroni.
Kisruh utang piutang ini menodai kebanggaan Lamongan atas selesainya Stadion Surajaya yang digadang-gadang menjadi ikon baru.
Jika permasalahan ini tidak segera dituntaskan, bukan hanya reputasi PT Wika Bangunan Gedung yang terancam, tetapi juga kehidupan sehari-hari Rofiah dan para pekerja yang akan semakin tercekik dan tertindas.
Apakah penyelesaian masalah ini akan berjalan mulus, ataukah akan ada drama lebih lanjut dalam upaya menuntut keadilan bagi Rofiah dan para pekerja?
Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang mencoreng kemegahan Stadion Surajaya ini. (*)