LAMONGAN – Polsek Babat mengamankan seorang pria berinisial CHO, warga Kabupaten Tuban, setelah diduga nekat memasuki rumah warga tanpa izin di wilayah Kecamatan Babat, Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurut keterangan saksi, saat kejadian korban berinisial NAN sedang mencuci pakaian di bagian belakang rumah.
Sementara itu, pintu depan dibiarkan terbuka karena hari sudah pagi dan anak korban telah berangkat mengajar.
Tak lama kemudian, korban kembali masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.
Ia langsung terperanjat karena mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di dalam ruang tersebut.
Korban sempat menanyakan maksud kedatangan pelaku, namun pria itu justru berusaha meninggalkan rumah.
Korban berupaya menahan dengan memegang kerah bajunya, tetapi pelaku tetap memaksa kabur menuju sepeda motor yang diparkir di luar.
Melihat pelaku hendak melarikan diri, korban berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera datang dan ikut mengamankan pelaku.
CHO kemudian dibawa ke kantor Desa Pucakwangi oleh warga bersama beberapa saksi. Pihak desa lantas menghubungi petugas piket Polsek Babat.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., bersama anggotanya, langsung mendatangi lokasi untuk menjemput dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, CHO telah dibawa ke Polsek Babat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih menyelidiki motif pelaku masuk ke rumah warga tanpa izin. (*)
















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,