Polsek Lamongan Kota Ungkap Kasus Perjudian Togel di Tlogoanyar

LAMONGAN – Satreskrim Polsek Lamongan Kota berhasil mengungkap kasus perjudian togel dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025 menjelang bulan Ramadan 1446 H. Kasus ini terungkap di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

Satu terduga pelaku berhasil diamankan yakni R (52) warga Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan Lamongan.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadekan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di sekitar Kelurahan Tlogoanyar tepatnya di warung kopi Gg. Melati.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polsek Lamongan Kota langsung melakukan penyelidikan yang selanjutnya diketahui bahwa ada seorang pria yang sedang merekap permainan judi jenis togel di kawasan tersebut.

“Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 22.00 wib petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (52), warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan,” kata Kapolsek Lamongan Kota.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) lembar kertas yang berisi nomor titipan togel, uang taruhan titipan dari pemasang sebesar Rp. 570.000,- dan 1 (satu) buah Handohone merk Samsung Galaxy A30s Warna Hijau.

“Kemudian tersangka berikut barang buktinya saat ini kita amankan di Mapolsek Lamongan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” tegasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *