Oknum TKSK di Kabupaten Bojonegoro Viral di TikTok Merangkap Sebagai Guru Sertifikasi 

BOJONEGOROtimes.Id – Sebuah akun TikTok memposting, tiga oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Bojonegoro merangkap sebagai guru yang bersertifikasi.

Postingan itu bisa di cek pada link https://vt.tiktok.com/ZS25PFhWh/

Pada link TikTok itu menyebutkan adanya oknum TKSK yang menerima dobel gaji dari Dinas Sosial karena sebagai TKSK dari Dinas Pendidikan karena status guru sertifikasi.

Yang paling mencolok ada di 3 kecamatan :

1. Kepohbaru, merangkap sebagai Kepala Sekolah sebuah PAUD dengan inisial UH

2. Sukosewu, merangkap sebagai Kepala Sekolah sebuah TK inisialnya HC

3. Baureno, mendapat dobel honor menjadi TKSK kecamatan dan menjadi guru sertifikasi di sekolah swasta berinisial M.

Sementara itu, Anang Kabid PTK Dinas Pendidikan dikonfirmasi melalui ponselnya tidak ada jawaban. Hal yang sama juga dilakukan Kabid dan Kepala Dinas Sosial juga tidak menjawab pertanyaan media ini.

Terpisah Sunaryo Abumain, selaku praktisi hukum di konfirmasi wartawan media ini, Selasa (10/09/2024) menegaskan, jika terkait tayangan tiktok tersebut benar, maka itu sudah murni pelanggaran, bila tidak dikembalikan dikategorikan masuk tindak pidana korupsi.

“Murni pelanggaran, bila gak dikembalikan bisa masuk korupsi, banyak di era kemarin yang doble aconting. Mohon APH segera usut tuntas biar ada efek jera, karena merusak tatanan dan merugikan negara,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *