BOJONEGOROtimes.Id – Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar rapat kerja pada Senin, 8 September 2025 untuk menyoroti persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Komisi A, Camat Bojonegoro, Kapas, dan Balen, serta tiga Pj Kades dari Sukorejo, Kapas, dan Bulaklo.
Pj Kades Sukorejo menyebut tujuh bakal calon telah muncul dan situasi relatif aman, namun gesekan bisa terjadi saat penyaringan calon.
Pj Kades Kapas menyoroti keberagaman sosial Jawa Tionghoa yang perlu pendekatan khusus.
Sementara Pj Kades Bulaklo mengingatkan potensi tudingan subjektivitas dalam Musyawarah Desa akibat dominasi tokoh lama.
Ketua Komisi A, Lasmiran, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh demi mencegah gesekan sosial.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sekaligus meminimalisir potensi konflik di desa,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A, Choirul Anam, menyoroti kriteria tokoh desa yang kerap menimbulkan perdebatan.
“Apakah tokoh itu harus punya SK? Bagaimana dengan pengusaha atau tokoh agama? Hal seperti ini harus jelas agar tidak memicu konflik,” katanya.
Sementara Sekretaris Komisi A, Mustakim, mengingatkan agar tidak hanya fokus pada administrasi.
“Persiapan formal itu mudah. Yang berat adalah bagaimana mengantisipasi gesekan di masyarakat,” tegasnya.
Rapat menyimpulkan dua poin utama: keterbukaan dalam menentukan peserta Musdes harus dijaga, dan peta kerawanan sosial perlu dipetakan sejak dini agar Pilkades PAW berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi. (Az)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,