BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong peningkatan kualitas hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.
Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan peraturan perusahaan dan pemanfaatan tenaga kerja lokal, Kamis (3/7/2025) di Adelia Café & Resto, Bojonegoro.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, bersama jajaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur serta sejumlah pengawas ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Amir Syahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dari total sekitar 1.312 perusahaan di Bojonegoro, baru 234 yang telah memiliki peraturan perusahaan.
“Penyusunan peraturan ini penting sebagai pedoman perusahaan dalam mengatur hak dan kewajiban, sekaligus mencegah potensi konflik antara pekerja dan pengusaha,” ujar Amir Syahid.
Sebanyak 50 pimpinan perusahaan, baik skala kecil, menengah, hingga besar, turut serta dalam bimtek tersebut.
Para peserta mendapatkan pemahaman terkait penyusunan aturan perusahaan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Selain mendorong hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan, kegiatan ini juga bagian dari upaya melindungi hak pekerja serta kewajiban pengusaha,” tambah Amir.
Bimtek ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan tenaga kerja lokal.
Pemerintah daerah berharap perusahaan di Bojonegoro dapat lebih mengutamakan putra-putri daerah dalam perekrutan tenaga kerja, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya mengingatkan agar penyusunan peraturan perusahaan tidak hanya berpihak pada kepentingan pengusaha semata.
Ia menekankan pentingnya dialog dan musyawarah antara pengusaha dan pekerja.
“Tidak bisa seenaknya membuat aturan yang hanya menguntungkan perusahaan. Di negara ini ada aturan jelas yang harus dipatuhi,” tegas Bupati.
Menurutnya, bimtek seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan, khususnya tentang bagaimana menyusun aturan yang adil, transparan, dan sejalan dengan regulasi terbaru.
Terlebih lagi, hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mengoptimalkan serapan tenaga kerja lokal.
Bupati berharap seluruh peserta dapat memahami pentingnya keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak pekerja.
Dengan begitu, iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud di Bojonegoro.
“Harapan saya, aturan perusahaan ini bisa jadi pegangan bersama. Hak dan kewajiban karyawan, pengusaha, hingga pemerintah harus berjalan seimbang,” pungkasnya. (Az)