Bupati Bojonegoro: Forsekdes Harus Jadi Motor Pengentasan Kemiskinan

BOJONEGOROtimes.Id – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono memberikan apresiasi positif terhadap pembentukan Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) sebagai wadah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

‎Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri acara pembinaan sekretaris desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada hari Rabu, 30 April 2025, di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab seorang Sekretaris Desa dalam membantu Kepala Desa.

Bupati menginstruksikan agar terjalin sinkronisasi yang baik antara Kepala Desa dan Sekretaris Desa dalam pengelolaan administrasi desa.

‎Lebih lanjut, Ia berharap agar Forsekdes periode 2025-2030 dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif, meningkatkan produktivitas, dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan masyarakat desa.

Bupati Wahono juga mendorong adanya kolaborasi antara Forsekdes dengan organisasi lain untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

‎“Kami berharap Forum Sekdes ini dapat menjadi wadah kolaborasi, bukan persaingan, dengan organisasi lain. Tantangan ke depan sangat banyak, salah satunya adalah pengentasan kemiskinan sebagai indikator keberhasilan,” ujarnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan bahwa Forsekdes bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar sekretaris desa.

‎Selain itu, forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi mengenai perkembangan desa lain dan bersama-sama menyukseskan program-program Bupati dan Wakil Bupati.

Program-program prioritas tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi.

‎“Angka kemiskinan di Bojonegoro saat ini masih 11,69%. Kami memiliki target untuk menurunkannya menjadi 8% di tahun 2025. Ini adalah target yang harus kita capai bersama,” jelas Wabup Nurul.

Acara pembinaan ini fokus pada implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2025 serta kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Kepala Dinas PMD Bojonegoro, para Camat, dan sekretaris desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembinaan ini diberikan mengingat salah satu tugas utama Sekretaris Desa adalah melaksanakan urusan umum, termasuk penataan administrasi desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

Sekretaris Desa juga memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan APBDes, rancangan perubahan APBDes, serta rancangan peraturan kepala desa terkait penjabaran APBDes dan perubahannya.

‎“Peran sekretaris desa sangat krusial. Kita harus mulai memikirkan bagaimana pemerintah desa dapat hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah masing-masing,” pungkas Machmuddin. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *