Bupati Bojonegoro Apresiasi Rapat Evaluasi Strategis RSUD Sumberrejo

BOJONEGOROtimes.Id – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, turut menghadiri rapat koordinasi dan monitoring evaluasi Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) RSUD Sumberrejo, pada Kamis 24 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola rumah sakit berjalan sesuai standar akreditasi demi peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Direktur RSUD Sumberrejo, dr. Ratih Wulandari, M.H., dalam laporannya mengapresiasi kehadiran Bupati di tengah jadwalnya yang padat.

Ia mengungkapkan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari pencapaian akreditasi paripurna bintang lima yang diperoleh rumah sakit pada November 2022.

“Akreditasi memang dilaksanakan secara berkala setiap empat tahun. Setelah pencapaian di 2022, kami wajib menindaklanjuti rekomendasi lembaga independen melalui langkah-langkah strategis yang mengutamakan keselamatan pasien dalam pelayanan,” jelas dr. Ratih.

Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya dukungan dari kepala daerah dan Dewan Pengawas untuk menciptakan layanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu.

Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sumberrejo terus mendorong penerapan tata kelola yang baik, baik secara korporasi maupun klinis, agar rumah sakit dapat beroperasi secara efisien dan akuntabel dengan fokus utama pada keselamatan pasien.

Ketua Dewan Pengawas RSUD Sumberrejo, Djoko Lukito, S.Sos., M.M., menambahkan bahwa meski dewan baru terbentuk sekitar sembilan bulan lalu, pihaknya telah aktif memberikan masukan dan melakukan evaluasi menyeluruh.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan sumber daya, serta mendorong kemandirian rumah sakit ke depannya.

‎“Evaluasi oleh lembaga independen ini menjadi momen penting untuk mempercepat langkah strategis serta memperkuat sinergi antara RSUD Sumberrejo dan Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kualitas layanan RSUD Sumberrejo terus meningkat. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan indikator penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan fasilitas rumah sakit memadai, baik dari sisi peralatan maupun tenaga medis. Pengelolaan rumah sakit harus dilakukan secara profesional, efisien, transparan, dan fokus pada keselamatan serta kepuasan masyarakat,” tutur Bupati.

Wahono juga mengapresiasi upaya RSUD Sumberrejo dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Ia berharap langkah ini mampu mendorong peningkatan mutu layanan dan fasilitas kesehatan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎“Perbaikan layanan butuh komitmen dari seluruh unsur, mulai dari pimpinan, dokter, tenaga kesehatan hingga staf pendukung. Partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mendukung proses perbaikan ini,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi RSUD Sumberrejo dalam upayanya meningkatkan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di kawasan timur laut Kabupaten Bojonegoro. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *