BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Langkah dilakukan mulai dari pendataan, verifikasi langsung di lapangan, hingga penyusunan strategi terpadu bersama berbagai pihak terkait.
Tujuannya agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan secara layak dan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Agus Anshori, menjelaskan data ATS bersumber dari sistem pendidikan dan kependudukan nasional.
“Data berasal dari Dapodik, EMIS, serta dukungan data Dukcapil,” ujarnya.
Ia menegaskan data tersebut bersifat dinamis karena selalu diperbarui secara berkala, sehingga perlu verifikasi ulang di tingkat lapangan.
Berdasarkan catatan awal tahun 2026, jumlah ATS di Bojonegoro tercatat sekitar 5.610 anak, namun angka ini dapat berubah.
Perubahan terjadi karena pembaruan data yang berlangsung secara real time dari berbagai sistem terintegrasi pemerintah.
Faktor penyebab ATS beragam, mulai dari ekonomi keluarga, putus sekolah, hingga pernikahan dini dan perpindahan domisili atau kebutuhan khusus anak.
Sebagai solusi, Disdik mendorong pendidikan nonformal Paket A, B, dan C melalui PKBM yang lebih fleksibel bagi berbagai kondisi anak.
Selain itu, sekolah inklusi juga diperkuat untuk melayani anak berkebutuhan khusus serta pencegahan putus sekolah di jenjang dasar dan menengah.
“Ini butuh gerakan bersama. Setiap anak berhak mendapat pendidikan yang layak,” tegas Agus Anshori menutup pernyataannya. (*)


















Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,